PT Hutama Karya (Persero) menetapkan tarif tol baru untuk Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.
Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) akan melakukan mulai naik pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.